Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Lewat Restorative Justice Kasus Pengeroyokan Dan Pengrusakan Di Batu Putih Berakhir Dengan Damai

×

Lewat Restorative Justice Kasus Pengeroyokan Dan Pengrusakan Di Batu Putih Berakhir Dengan Damai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lintas5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Kasus pengeroyokan dan pegrusakan di kompleks Batu Putih atas, Distrik Jayapura Selatan berakhir damai setelah dilakukan restorative justice (RJ), Kamis (26/4/2023) Sore.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K, M.H melalui Kanit Reskrim Ipda Florentinus J. P. Tegu, S.Tr.k membenarkan hal tersebut.

Example 300x600

Ia menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada tanggal 17 April 2023 di Batu Putih atas sebagaimana dimaksud dalam laporan Polisi Nomor : LP/202/IV/2023/Papua/Resta Jpr Kota/Sek Japsel tentang tindak pidana pengeroyokan dan pengrusakan.

Berdasarkan laporan pelapor, pihaknya menindak lanjuti kasus tersebut dan pihak terlapor ingin menyelesaikan permasalah dengan pihak pelapor, sehingga dibuka ruang untuk mediasi diantara kedua belah pihak, ucap Kanit Reskrim.

Proses mediasi (RJ) yang dilaksanakan dihadiri oleh pelapor dan terlapor serta perwakilan keluarga masing-masing pihak, dengan kesepakatan pihak terlapor memberikan biaya pengobatan serta perbaikan atap rumah yang rusak.

Setelah proses RJ, pelapor kemudian mencabut laporannya di Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan dengan membuat surat pernyataan bersama dengan kesepakatan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Menurut Kanit Reskrim, proses RJ sendiri merupakan langkah Polri dalam penegakan hukum dengan melibatkan masyarakat secara lamgsung memecahkan permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka. (*)

Penulis : Saenal.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

  Mandailing Natal Panyabungan – Ratusan siswa tingkat…