banner 728x250

Mahkamah Agung Terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Lintas5terkini.com – Mahkamah Agung kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian.

Predikat ini diberikan BPK karena Laporan Keuangan MA sesuai dengan kaidah akutansi dan transparan. Pencapaian ini merupakan kali ke-11 bagi Mahkamah Agung.

banner 325x300

Mahkamah Agung juga merupakan satu dari empat Lembaga yang telah sempurna menindaklanjuti temuan BPK RI secara 100%. Ketiga Lembaga lainnya adalah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sekretariat Kabinet (Setkab), dan BPK RI.

Hadir mewakili Mahkamah Agung menerima LHP tersebut yaitu Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang menjabat juga sebagai Plh Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H. pada Senin, 10 Juli 2023 di Auditorium Utama Keuangan Negara lantai 2, Jakarta. LHP diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI Achsanul Kosasih.

Pada kesempatan tersebut, Achsanul juga memberikan LHP kepada puluhan Kementerian/Lembaga, di antaranya yaitu MPR RI, DPR RI, Mahakamah Konstitusi, Kementerian Sosial, Kementerian Olah Raga, dan lainnya.

Achsanul dalam sambutannya menyatakan bahwa pemberian LHP bukanlah keinginan BPK namun amanat Undang-Undang.

Laporan Hasil Pemeriksaan merupakan Laporan yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil Pemeriksaan yang disusun oleh Pemeriksa Pajak secara ringkas dan jelas serta sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911