banner 728x250
Hukum  

Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Lintas5terkini.com – Jumat 06 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

  1. LBS selaku Direktur PT Supramasindo Utama.
  2. SL selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
  3. SJ selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
  4. YTT selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
  5. YSE selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

banner 325x300

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911