Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Ketua MA: Jaga Netralitas Hakim dan Aparatur Peradilan dengan Tidak Libatkan Diri dalam Kegiatan Kampanye

×

Ketua MA: Jaga Netralitas Hakim dan Aparatur Peradilan dengan Tidak Libatkan Diri dalam Kegiatan Kampanye

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ambon, Lintas5terkini.com – Sebagaimana kita ketahui, bahwa saat ini sudah mulai memasuki masa kampanye untuk pemilihan Presiden sehingga saya perlu mengingatkan kembali kepada segenap hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia agar senantiasa menjaga netralitas dengan tidak melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur kampanye atau terafiliasi dengan salah satu calon yang sedang berkontestasi.

Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam kegiatan pembinaan teknis dan administrasi peradilan bagi pimpinan, hakim dan aparatur peradilan tingkat banding dan tingkat pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia, pada hari Selasa, 19 Desember 2023, bertempat di ballroom Hotel The Natsepa Resort & Conference center Ambon.

Example 300x600

Lebih lanjut, Prof. Syarifuddin mengatakan kita harus senantiasa berhati-hati karena di masa kampanye seperti ini, semua hal bisa menjadi komoditas politik yang dapat dimanfaatkan oleh para calon yang sedang berlomba untuk mendapatkan dukungan publik, oleh karena itu kita harus waspada dengan setiap ucapan, sikap, dan tindakan agar tidak disalahgunakan untuk mencari dukungan politik sehingga kita akan dianggap telah memberikan dukungan kepada salah satu calon ataupun sebaliknya.

Oleh karena itu, para hakim dan aparatur peradilan memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga netralitas dan independensi lembaga peradilan.

Keterlibatan dalam proses politik dapat membahayakan citra dan integritas peradilan serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kita, ujar Ketua Mahkamah Agung.

Menurutnya bahwa pengadilan akan menjadi benteng terakhir bagi para pencari keadilan ketika terjadi pelanggaran atau sengketa dalam proses pemilihan.

Jika publik sudah menilai bahwa kita berpihak, maka apapun yang kita putuskan nanti akan menimbulkan ketidakpuasan. Oleh karena itu, hindarilah hal-hal yang dapat menimbulkan kesan bahwa kita terafiliasi dengan salah satu calon.

Jangan sekali-kali memberikan pernyataan yang terkesan memberikan dukungan kepada salah satu calon, baik secara langsung maupun di media sosial, karena jejak digital akan terus tersimpan dan mudah untuk bisa diakses oleh publik.

Hadir dalam acara tersebut, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dan II pada Mahkamah Agung, Para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama se-Wilayah Hukum Maluku yang hadir secara luring, serta Para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia yang hadir secara daring, dan undangan lainnya. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *