Nabire, Papua – Lintas5terkini.com | Kepolisian Resor Nabire saat ini tengah menangani kasus kebakaran satu unit rumah milik Sertu Afrizal Fatoni anggota Kodim 1705 Nabire yang terletak di Jalan Apel Kelurahan Bumi Wonorejo, Kabupaten Nabire, pada hari Sabtu (23/12/2023) Pukul 16.30 WIT.
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H. saat dimintai keterangan menjelaskan, kronologis perihal kejadian tersebut.
“Menurut keterangan saksi Widia (24), dirinya mendapatkan telepon melalui WhatsApp dari kakak korban, Joko, yang memberitahu bahwa terjadi kebakaran di rumah Sertu Afrizal Fatoni. Ia lantas segera menghubungi pemilik rumah, namun sayangnya, CCTV rumah tidak terhubung dengan ponsel korban,” terangnnya.
Lanjut Kapolres, saksi kemudian tiba di lokasi dan menemukan rumah korban sudah dipenuhi asap. “Masyarakat sekitar, bersama-sama dengan saksi, berusaha memadamkan api menggunakan peralatan yang ada,” lanjutnya.
Pada pukul 17.00 WIT, tim pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Papua dibantu Damkar Polres Nabire, anggota penjagaan Polres Nabire, dan anggota Unit Dalmas tiba di lokasi untuk memberikan bantuan dalam memadamkan api.
“Api berhasil dipadamkan pada pukul 18.00 WIT,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, saat ini, personel sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mendalami penyebab kebakaran.
“Meskipun dugaan awal menunjukkan adanya konsleting aliran listrik, investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran yang terjadi,” tutup Kapolres.(*)