Ambon, Lintas5terkini.com – Bahwa pada hari ini, Selasa 21 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIT, bertempat di SMK Muhammadiyah Ambon, Jl. Kh. Ahmad Dahlan – Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, telah dilaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan oleh Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Hadir sebagai Narasumber, Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H (Kasi C Bidang Intelijen), Ruslan Marasabessy, S.H.,M.H (Kasi D Bidang Intelijen) dan Hasan Tahir, S.H.,M.H (Kasi E Bidang Intelijen) dengan sajian materi tentang “Perkenalan Singkat Kejaksaan Republik Indonesia”, “Pencegahan Peredaran Narkoba di Kalangan Usia Produktif” dan “Penerapan Undang – Undang Informasi dan Transaksi Teknologi (ITE)”.
Selain itu, hadir pula Wakil Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Ambon, para Dewan Guru dan 50 Siswa – Siswi yang tergabung dari berbagai jurusan antara lain Desain Permodelan dan Informasi Bangunan, Asisten Keperawatan, Teknik Komputer dan Jaringan, Farmasi Klinis dan Komunitas.
Mewakili Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Ambon, Wakasek Bidang Kehumasan menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah memilih SMK Muhammadiyah Ambon sebagai lokasi pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah yang tentunya dari kegiatan ini akan sangat bermanfaat bagi Siswa – Siswi, sekaligus menjadi bekal dikemudian hari sebelum menuju ke Perguruan Tinggi.
Hal senada disampaikan pula oleh Kasi C Bidang Intelijen, Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H selaku Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, sangat berterima kasih kepada pihak SMK Muhammdiyah Ambon yang telah menerima kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sebagaimana mestinya dan diharapkan Para Siswa – Siswi dapat memahami setiap materi yang disajikan agar tujuan pencegahan pelanggaran maupun kejahatan dapat dicegah sejak usia dini.
Dari pemaparan yang disampaikan Narasumber, para siswa – siswi sangat terlihat antusias dan mampu berinteraksi pada sesi diskusi yang mana terdapat berbagai macam pertanyaan baik yang berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia maupun perkembangan penanganan Kasus Narkoba dan Kasus ITE serta bagaimana langkah Pemerintah untuk mengurangi angka Kejahatan yang melibatkan kalangan Pelajar.
Diakhir penyampaian materi, Tim Peyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku meminta kepada para Siswa – Siswi yang hadir dalam kegiatan ini, dapat menjadi “Agent Of Change” Pelopor Perubahan dan Pendobrak nilai yang dianggap tidak sesuai dengan norma dan aturan sekaligus mampu menjaga nilai – nilai luhur bangsa dan nilai positif dilingkungan sekolah maupun di Masyarakat serta menjadi pribadi yang tangguh, kuat dan ulet dalam menghadapi tantangan.
Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK Muhammadiyah Ambon ditutup dengan pemberian Cenderamata dan Makan Siang Bersama. (*)