Jakarta, Lintas5terkini.com – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, mengeluarkan pernyataan tegas terkait insiden percobaan pembunuhan berencana dan penganiayaan terhadap dua jurnalis, Sukamto dari Memoterkini.com dan Brendi dari Bratapos.com.
Dalam pernyataannya, Hartanto menegaskan pentingnya mengusut tuntas kasus ini hingga para pelaku, baik dalang maupun eksekutor, dihukum berat.
“Usut tuntas dan hukum, dalang dan eksekutornya! Tangkap, adili, dan hukum berat, dalang serta eksekutornya tanpa kompromi dalam bentuk apapun!” ujar Hartanto, Jumat, 22/11/2024.
Ia menambahkan bahwa tindak kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk nyata penghinaan terhadap perjuangan pers dan kebebasan jurnalistik di Indonesia.
“Jangan khianati perjuangan pers! Siapapun pelakunya, tidak ada kompromi!” tegasnya.
Hartanto menjelaskan bahwa jika seorang jurnalis menghadapi hambatan dalam melaksanakan tugas jurnalistik, organisasi jurnalis terkait memiliki tanggung jawab untuk memberikan pembelaan secara profesional dan proporsional.
Namun, kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugasnya adalah persoalan bersama yang harus ditangani oleh seluruh elemen pers.
“Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya masalah individu atau organisasi tertentu, melainkan menjadi tanggung jawab semua organisasi jurnalis untuk melindungi dan memperjuangkan keadilan,” Ujarnya.
Kekerasan Tidak Boleh Ditoleransi, oleh karena itu, PJI mendesak pihak berwenang untuk segera mengungkap kasus ini secara transparan dan memastikan para pelaku dihukum seadil-adilnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap tindakan menghalangi kerja jurnalistik adalah pelanggaran serius terhadap undang-undang pers yang berlaku di Indonesia. PJI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Jurnalis adalah pilar demokrasi. Kekerasan terhadap mereka adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi,” tutup Hartanto. (*).