Maraknya Pelansir BBM Jenis Solar di Sulawesi Selatan, LSM Perak Minta Kapolri Turun Tangan - Lintas5terkini.com
banner 728x250

Maraknya Pelansir BBM Jenis Solar di Sulawesi Selatan, LSM Perak Minta Kapolri Turun Tangan

banner 120x600
banner 468x60

Sulsel, Lintas5terkini.com Sulawesi Selatan kembali diwarnai oleh maraknya aktivitas pelansir bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang semakin meresahkan masyarakat. Sebuah mobil pik up yang mengangkut puluhan jerigen tertangkap kamera saat melakukan pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur poros Bulukumba-Sinjai, tepatnya di SPBU bernomor 74.926.42.

Mobil tersebut tampak sedang mengisi solar langsung ke jerigen yang disimpan di bak kendaraan, memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran distribusi BBM bersubsidi.

banner 325x300

Menanggapi kondisi ini, Abdul Rahman MS, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perak Indonesia, menyampaikan kritik tajam atas lambannya respons pihak berwenang. Menurutnya, aktivitas pelansiran di Sulawesi Selatan bukan fenomena baru, namun hingga kini belum ada tindakan tegas untuk menghentikannya.

“Ini jelas merugikan masyarakat kecil, sementara pihak terkait seperti tutup mata. Kami meminta Kapolri segera turun tangan menertibkan pelaku pelansiran dan memastikan distribusi solar subsidi tepat sasaran,” tegas Abdul Rahman, Sabtu (11/1/2025).

LSM Perak menilai bahwa lemahnya pengawasan di SPBU menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para pelansir. Mereka menekankan pentingnya penguatan pengawasan, baik melalui penempatan petugas khusus di SPBU maupun penggunaan teknologi untuk memantau transaksi BBM.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelansiran untuk memberikan efek jera. Selain itu, diperlukan regulasi yang lebih efektif untuk memastikan BBM bersubsidi tidak disalahgunakan.

Fenomena pelansiran BBM jenis solar di Sulawesi Selatan harus menjadi perhatian serius, tidak hanya untuk menjaga ketahanan energi tetapi juga untuk menegakkan keadilan sosial bagi mereka yang berhak menikmati subsidi.

 

(Laporan : TIM LSM Perak Infonesia)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911