Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Seputar Sulawesi

Beberapa Kepala SKPD di Bantaeng “Kuttu” Masuk Kantor, LSM PERAK: Kebiasaan Lama yang Masih Terulang

×

Beberapa Kepala SKPD di Bantaeng “Kuttu” Masuk Kantor, LSM PERAK: Kebiasaan Lama yang Masih Terulang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bantaeng Lintas5terkini – Pasca-Pilkada Kabupaten Bantaeng, dinamika pemerintahan di tanah Butta Toa diharapkan membawa perubahan positif. Namun, realitas di lapangan masih memperlihatkan fenomena pejabat malas masuk kantor atau terlambat hadir yang menimbulkan tanda tanya besar.

Hasil investigasi dari LSM PERAK Indonesia yang melakukan pemantauan langsung hingga pukul 11.00 WITA, Selasa (21/1/2025), menunjukkan bahwa beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Bantaeng masih sepi dari kehadiran Kepala Dinas maupun Kepala Bidang.

Example 300x600

“Saya pikir kebiasaan ini sudah hilang, tapi kenyataannya masih seperti itu. Sepertinya mereka punya jam kerja spesial: datang setelah jam istirahat dan pulang lebih cepat,” ujar Abd. Rahman MS, Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia.

Beberapa instansi yang menjadi sorotan LSM tersebut antara lain Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), serta Dinas Pendidikan.

“Kami menduga, kebiasaan datang terlambat bahkan tidak masuk kantor setelah istirahat, khususnya di hari Jumat, sudah menjadi pola yang dibiarkan berlarut-larut,” tambah Rahman.

Fenomena ini memunculkan keprihatinan di tengah harapan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik. LSM PERAK menegaskan bahwa ketidakdisiplinan para pejabat tersebut dapat berdampak buruk pada kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Mereka juga mendorong adanya tindakan tegas dari pimpinan daerah agar budaya kerja yang kurang produktif ini segera diakhiri.

Pemerintah Kabupaten Bantaeng diharapkan segera merespons temuan ini dengan memperkuat pengawasan dan memastikan disiplin kerja sesuai aturan yang berlaku, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

 

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *