banner 728x250
News  

Developer PT. Mustika DBL Diduga Tidak Bangun Rumah, Arianto Tuntut Pengembalian Uang Panjar

banner 120x600
banner 468x60

Makassar, Sulsel LINTAS.5.TERKINI.COM | Arianto, warga Matene, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, menuntut pengembalian uang panjar sebesar Rp50 juta dari developer perumahan PT. Mustika DBL.

Uang tersebut telah ia bayarkan sejak 2022 untuk pembelian satu unit rumah di Perumahan Mustika DBL, Jalan Kesadaran IV, Kelurahan Panaikang, Kota Makassar.

banner 325x300

Menurut Arianto, setelah melunasi pembayaran panjar, ia menerima surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dari pihak developer. Namun hingga 2024, rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun. Bahkan, lahan tempat pembangunan rumah pun belum ditimbun.

“Saya sudah menunggu lebih dari dua tahun, tapi tidak ada progres sama sekali. Saya hanya ingin uang saya dikembalikan,” ujar Arianto.

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap pengembang perumahan yang diduga tidak menepati janji.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Mustika DBL belum memberikan klarifikasi terkait tuntutan pengembalian dana tersebut.

Arianto berencana menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak developer. Ia berharap pihak berwenang dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini agar tidak ada lagi konsumen yang dirugikan.

(Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911