Gowa, Lintas5terkini.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa & Pemuda Peduli Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Sakit Umum (RSU) Yapika Kabupaten Gowa pada Kamis (10/4). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak manajemen rumah sakit tersebut.
Dalam orasinya, Ketua Forum Kesehatan Masyarakat Gowa, Jamal James, menyebut bahwa pihak manajemen RSU Yapika tidak memiliki itikad baik dengan tidak menemui para demonstran yang telah menunggu di lokasi. “Kami menduga kuat adanya permainan yang mencederai hukum, dan manajemen RSU Yapika tidak layak disebut sebagai sentra pelayanan kesehatan yang baik sebagaimana mestinya,” tegas Jamal.
Sementara itu, Ahmad Carlo selaku Jenderal Lapangan aksi mengungkapkan bahwa tuntutan yang dibawa merupakan hasil dari investigasi di lapangan berdasarkan laporan dari masyarakat serta karyawan RSU Yapika sendiri. Ia menyebut adanya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang cukup serius.
“Seluruh karyawan diduga tidak didaftarkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah. Selain itu, gaji yang diberikan juga diduga berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK),” jelas Carlo.
Tak hanya itu, massa aksi juga menyoroti persoalan serius lain seperti dugaan buruknya pelayanan terhadap pasien serta pengelolaan limbah medis kategori B3 yang tidak sesuai standar. “Ada laporan bahwa limbah B3 tidak diangkut oleh pihak ketiga yang berizin sesuai aturan pemerintah, ini jelas sangat berbahaya dan melanggar hukum,” tambah Carlo.
Dengan banyaknya dugaan pelanggaran tersebut, Gerakan Mahasiswa & Pemuda Peduli Hukum secara tegas meminta agar Direktur RSU Yapika Kab. Gowa segera dicopot dan dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aksi ini diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap serta penegasan bahwa massa akan kembali melakukan aksi lanjutan jika tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait.
(*)