Makassar, Lintas5terkini.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (17/4/2025). Aksi ini sebagai bentuk pengawalan terhadap maraknya aktivitas usaha yang diduga tidak mengantongi izin resmi.
Dalam orasinya, Ryan Taufik selaku Jenderal Lapangan menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan hasil dari investigasi mereka terhadap beberapa pelaku usaha, khususnya Ruuma Cafe, yang diduga beroperasi tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Berdasarkan hasil investigasi kami, diduga kuat Ruuma Cafe telah melakukan pelanggaran hukum karena beroperasi di tengah pemukiman tanpa mengantongi izin PBG dan Amdal. Ini melanggar ketentuan yang tertuang dalam PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang perizinan bangunan gedung dan PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang izin lingkungan,” tegas Ryan dalam aksinya.
Aksi tersebut mendapat atensi langsung dari anggota DPRD Kota Makassar. Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, MM, yang menemui massa aksi, menyampaikan komitmen lembaganya untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami dari jajaran DPRD Kota Makassar akan segera menjadwalkan dan membentuk tim sidak untuk turun langsung ke lapangan. Kami akan mengecek aktivitas dan dokumen perizinan seluruh cafe, termasuk Ruuma Cafe,” ujar Tri Sulkarnain.
Menutup aksinya, Ryan Taufik menegaskan permintaan mereka agar pihak manajemen Ruuma Cafe segera menunjukkan dokumen perizinan yang diminta. “Kami meminta kepada pihak manajemen Ruuma Cafe untuk segera memperlihatkan Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin Amdal,” pungkasnya.
(Danial)