Maros, Lintas5terkini.com – Personel Kepolisian Resor (Polres) Maros menunjukkan keterlibatan aktif dalam proses pencarian dan evakuasi seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) bernama Marsanda (20), yang hanyut terseret arus deras Sungai Sampana, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada Senin sore, 12 Mei 2025.
Insiden tragis ini terjadi saat korban bersama sejumlah rekannya mengunjungi kawasan wisata yang tengah viral di media sosial. Diduga lengah terhadap derasnya arus sungai, Marsanda terseret dan hilang di lokasi.
Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat ke lokasi usai menerima laporan dari warga.
“Begitu kami menerima informasi, personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk bergabung dengan tim SAR gabungan. Kami berupaya semaksimal mungkin dalam proses pencarian ini,” ujarnya, Selasa (13/5/2025).
Pencarian melibatkan tim gabungan dari BPBD, Basarnas, TNI, potensi SAR, serta personel Polres Maros. Medan yang sulit dan arus sungai yang deras menjadi tantangan besar dalam pencarian pada hari pertama.
Pencarian dilanjutkan intensif pada hari kedua, Selasa 13 Mei 2025. Setelah melakukan penyisiran secara menyeluruh di sekitar aliran sungai, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada sore harinya. Jenazah kemudian dievakuasi oleh personel gabungan, termasuk dari Polsek Tompobulu dan Satuan Samapta Polres Maros.
Kasat Samapta Polres Maros, AKP Yiyi Suhartin, menjelaskan bahwa satu regu Tim SAR Samapta juga diturunkan dalam proses pencarian dan evakuasi tersebut.
“Personel kami terlibat langsung dalam penyisiran hingga evakuasi korban. Meskipun medan cukup berat, evakuasi dapat berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antar tim,” ujar AKP Yiyi.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Tompobulu untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Keterlibatan Polres Maros dalam operasi ini menjadi bukti nyata peran kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, (*)