Makassar, Lintas5terkini.com – Sebuah momen bersejarah tercipta bagi Pemerintah Kabupaten Jeneponto saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dengan opini tertinggi, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan LHP berlangsung di Aula Kantor BPK Sulsel, Jl. A.P. Pettarani, Makassar, dan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, SE, Ak, M.Ak, CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP kepada Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE dan Ketua DPRD Jeneponto.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto menyampaikan rasa syukur yang mendalam. “Alhamdulillah, ini adalah penantian panjang yang akhirnya membuahkan hasil. Masyarakat Turatea telah lama menanti momen ini. Capaian WTP menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah kita telah dilakukan secara wajar dan akuntabel,” ungkap Paris Yasir dengan penuh haru.
Ia juga menegaskan bahwa opini WTP merupakan penghargaan tertinggi dari BPK, yang mencerminkan tersusunnya laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta bebas dari salah saji material.
Menurut Paris, keberhasilan ini adalah hasil kerja kolaboratif seluruh jajaran Pemerintah Daerah, mulai dari Tim Penyusun LKPD, Tim Tindak Lanjut, hingga para Pimpinan OPD. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran auditor BPK yang telah mendampingi proses audit LKPD Jeneponto dengan profesional dan konstruktif.
Landasan Perubahan Menuju Jeneponto Lebih Baik
“Predikat ini bukan hanya sebuah prestasi administratif, tapi merupakan tantangan awal untuk terus berbenah. Setiap rupiah uang rakyat harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Inilah komitmen kami untuk menjadikan Jeneponto yang Bahagia, Berdaya Saing, Tangguh dan Inklusif,” tambah Paris.
Sementara itu, Kepala BPKAD Jeneponto, H. Armawih A. Paki, turut mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pengelola keuangan OPD. Ia menyoroti peran penting seluruh pemangku kebijakan, termasuk para Penjabat Bupati sebelumnya, Junaedi B, S.Sos, MH dan DR. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si, yang turut mengawal tata kelola keuangan selama proses pelaksanaan APBD 2024.
“Atas arahan dan perhatian maksimal Bupati dan Wakil Bupati, serta seluruh tim pengelola keuangan di Jeneponto, opini WTP ini akhirnya dapat diraih. Ini adalah hasil kerja keras bersama yang harus terus dijaga dan ditingkatkan,” ujar Armawih.
Momentum Emas
Capaian opini WTP ini menjadi penanda babak baru dalam perjalanan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jeneponto. Masyarakat Turatea kini menyaksikan sebuah babak sejarah yang tidak hanya membanggakan, tetapi juga mengandung harapan besar untuk masa depan yang lebih baik.
Dengan landasan ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat. Predikat WTP bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja keras yang lebih besar demi terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan daerah.
(*).