Lintas5terkini.com, Jeneponto, 6 Juli 2025 — Pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna (TKK) lanjutan Kabupaten Jeneponto yang digelar pada 3 Juli 2025 di Gedung Manunggal Mini Kodam XIV Hasanuddin memicu polemik di internal organisasi. Salah satu bakal calon ketua, Nurhidayat, SE, mengaku didiskualifikasi secara sepihak tanpa alasan yang sah dan menyebut tindakan tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna.
Nurhidayat sebelumnya telah ditetapkan sebagai calon ketua dalam TKK yang dilaksanakan di Gedung Kalakbirang, Rumah Jabatan Bupati Jeneponto, pada 14 Juni 2025. Ia mengungkapkan kekecewaannya atas pencoretan namanya dalam forum TKK lanjutan.
“Seluruh persyaratan saya sudah dinyatakan lengkap dan telah diverifikasi langsung oleh Steering Committee. Namun, pada TKK lanjutan, saya secara sepihak dinyatakan gugur sebagai calon ketua,” ujarnya kepada media.
Ia juga menuding Ketua Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan, Harmansyah, telah melakukan intervensi yang melanggar mekanisme organisasi. Nurhidayat menyebut adanya kesepakatan sepihak antara Harmansyah dan Steering Committee yang menyebabkan pencalonannya digugurkan tanpa dasar yang jelas.
Kisruh semakin meruncing ketika tujuh kecamatan memutuskan untuk keluar dari forum sebagai bentuk protes terhadap jalannya sidang TKK lanjutan. Ketujuh kecamatan tersebut adalah Bontoramba, Turatea, Bangkala, Arungkeke, Kelara, Batang, dan Rumbia.
Para ketua Karang Taruna dari kecamatan tersebut menyatakan menolak hasil TKK dan menyebut bahwa prosesnya cacat prosedural serta tidak memenuhi kuorum.
“Atas nama keadilan dan penegakan AD/ART, kami meminta kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk mencabut surat keputusan atas nama Harmansyah, karena telah melanggar prinsip-prinsip organisasi secara terang-terangan,” demikian bunyi pernyataan sikap bersama dari para perwakilan kecamatan.
Situasi ini menjadi sinyal krisis kepercayaan terhadap proses demokrasi internal di tubuh Karang Taruna Jeneponto. Sejumlah pengurus di tingkat akar rumput menyampaikan kegelisahan atas proses pemilihan yang dianggap tidak lagi mencerminkan asas musyawarah dan keadilan sebagaimana semangat Karang Taruna.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Ketua Karang Taruna Provinsi Sulsel, Harmansyah, maupun pihak Steering Committee terkait tuduhan dan kisruh yang terjadi dalam forum TKK lanjutan tersebut.
(Irsan Hb)