Makassar, Lintas5terkini.com — Dugaan Praktek pungutan liar (pungli) di sekolah kembali membuat miris di tengah masyarakat. Kali ini datang dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Negeri Tamalate Dinas Pendidikan Kota Makassar. Pasalnya, sekolah yang baru dibuka tahun ini 2025 langsung tancap gas terindikasi melakukan pungutan liar.
Hasil investigasi dan penelusuran LSM PERAK menemukan dugaan kuat keterlibatan komite melakukan praktek pungutan liar tersebut.
“Padahal jelas komite dilarang keras melakukan pungutan jual beli seragam nah kenapa ini bisa terjadi di PAUD Disdik,” ujar Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia saat diwawancarai wartawan, Selasa (29/5/25).
Burhan juga segera melakukan perampungan baket dan data untuk melakukan pelaporan secara resmi ke aparat penegak hukum (APH).
“Nominal pakaian seragam itu Rp 175.000, Batik Rp 75.000 dan Topi Rp 25.000. Padahal di luar sana masih banyak konveksi menjual dengan harga lebih murah,” ungkap Burhan.
Kepala Sekolah PAUD Negeri Tamalate, Cahaya, S.Pd, M.Pd yang dikonfirmasi membenarkan, jika jual beli seragam dilakukan oleh pihak komite.
“Ada pertemuan para orang tua dan mereka menginisiasi sendiri untuk adanya pemakaian baju seragam untuk anak-anaknya. Dan saya tidak tahu apa-apa semua dihendel Komite sekolah pengadaan seragam, batik dan topinya,” jawabnya saat dikonfirmasi awak media.
Diketahui tahun ini PAUD Negeri Tamalate membuka ruang kelas baru sebanyak 4 kelas dengan jumlah siswa kurang lebih 100 murid. Di Kota Makassar berdiri 5 PAUD Negeri, Tamalate, Rappocini, Manggala, Mariso dan Biringkanayya.
(*)