Maros, Lintas5terkini.com — Aktivitas tambang ilegal di Desa Moncongloe Lappara dan Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kian hari kian tak terkendali. Ironisnya, lokasi tambang liar ini hanya berjarak beberapa meter dari Kantor Camat Moncong Loe dan wilayah Patontongan, seolah ingin menegaskan bahwa hukum tidak berlaku di sana.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan truk-truk pengangkut material hilir-mudik sepanjang hari, menimbulkan debu tebal yang mengganggu pernapasan warga serta memperparah kondisi jalan yang kini rusak berat. Tak hanya itu, suara bising alat berat yang terus beroperasi nyaris tanpa henti menjadi keluhan tersendiri bagi masyarakat.
Warga menduga kuat bahwa aktivitas tambang tersebut tidak mengantongi izin resmi alias ilegal. Kekhawatiran pun muncul, bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga potensi bencana ekologis seperti longsor dan banjir yang dapat dipicu oleh penggalian liar yang tak terkendali.
“Kami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab. Tapi ini sudah keterlaluan. Jalan rusak, debu di mana-mana, dan saat hujan deras, kami takut banjir,” ujar seorang warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan, Selasa (29/7/2025).
Yang membuat miris, aparat penegak hukum yang seharusnya bertindak justru terkesan abai. Saat dimintai keterangan terkait aktivitas tambang ilegal ini, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Polres Maros, Iptu Wawan, memilih bungkam. Tak sepatah kata pun keluar darinya, menambah kuat dugaan masyarakat adanya pembiaran terstruktur.
Lebih mengejutkan lagi, aktivitas tambang ini disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa satu pun tindakan tegas dari aparat. Situasi ini memunculkan kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang melindungi kegiatan ilegal tersebut.
Sejumlah aktivis lingkungan pun mulai angkat suara. Mereka mendesak Polda Sulsel hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengambil tindakan nyata.
“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Hukum seolah tumpul ke penambang ilegal. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegas seorang aktivis lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas tambang ilegal di wilayah Moncong Loe masih berlangsung tanpa hambatan. Masyarakat kini hanya bisa berharap, ada langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menyelamatkan lingkungan dan keadilan yang kian tergerus.(*).