banner 728x250
Daerah  

Karantina & Bea Cukai, Bersama Wujudkan Pengawasan Terpadu di Perbatasan

banner 120x600
banner 468x60

Karimun, Lintas5terkini.com  Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau memperkuat sinerginya dalam menjaga wilayah perairan Indonesia khususnya di perairan Kepulauan Riau (Kepri) melalui giat operasi patroli laut terpadu jaring Sriwijaya dan jaring Wallacea di wilayah perbatasan, Selasa (29/7).

Dalam operasi tersebut Karantina Kepri turut ambil bagian dalam upaya pengawasan dan penindakan terhadap lalu lintas barang, terutama komoditas pertanian, perikanan dan produk turunannya yang dilalulintaskan tanpa lapor karantina.

banner 325x300

Kepala Karantina Kepri, Herwintarti menegaskan bahwa pengawasan bersama ini mencerminkan efektivitas transformasi sinergi antarinstansi dalam optimalisasi tusi karantina untuk penguatan kedaulatan dan pertahanan negara.

“Keberhasilan ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang perencanaan, strategi, dan sinergi yang matang. Koordinasi intensif antara Karantina dan Bea Cukai menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga pintu-pintu masuk dari ancaman peredaran barang ilegal maupun komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang tidak terjamin akan kesehatannya,” ujar Herwintarti

Herwin jelaskan wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan 2 negara yaitu Malaysia dan Singapura menjadikan Kepri sebagai salah satu pintu gerbang utama keluar masuknya berbagai barang baik legal maupun ilegal. “Karenanya perlunya pengawasan terpadu antara Karantina dan Bea Cukai dalam mencegah peredaran komoditas ilegal yang tidak terjamin kesehatannya, sehingga dapat mengancam ketahanan pangan dan kelestarian sumber daya hayati Indonesia,” jelasnya.

Selama pelaksanaan operasi terpadu ini tercatat total 16 penegahan terkait produk ekspor-impor ilegal, seperti bahan pokok dan barang pabean lainnya.

Secara khusus Karantina dan Bea Cukai mencatat 4 kali (Mei – Juli 2025) hasil penindakan terhadap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang tidak memenuhi ketentuan perkarantinaan maupun kepabeanan dengan total volume mencapai 824,5 ton dan telah dilakukan penanganan secara sinergis bersama Badan Karantina wilayah Kepulauan Riau melalui pemusnahan dan penindakan pidana terhadap pelaku pelanggaran.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menyampaikan apresiasi atas keberhasilan seluruh unsur pelaksana operasi.

“Sinergi, kolaborasi dan koordinasi yang kuat adalah kunci utama dalam menjaga perairan dan kedaulatan ekonomi Indonesia. Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari kontribusi semua pihak dalam upaya mencegah masuk dan tersebarnya barang ilegal dan berbahaya dari luar wilayah Kepri,” tegasnya

Sebagai penutup dari rangkaian kegiatan, digelar upacara penutupan patroli laut terpadu jaring Sriwijaya dan jaring Wallacea yang berlangsung di Aula Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun.

Upacara dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional, Kekayaan Negara, Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Irwansyah, Pangkoarmada I Laksamana Pertama TNI Fauzi, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Ketua DPRD Kepri, Perwakilan Kajati Kepri, Kabinda Kepri, Forkompimda Provinsi Kepri, Forkompimda Kabupaten Karimun, Kepala instansi vertikal serta instansi pengawasan lintas sektoral di wilayah Kepulauan Riau.

“Melalui kegiatan ini, Karantina Kepri menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi menjaga perairan Indonesia dan keamanan pangan Indonesia dari ancaman komoditas ilegal dan hama penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan,” tutup Herwin.(*).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911