Makassar, Lintas5terkini.com – UPT SPF SD Inpres Layang Bertingkat yang berlokasi di Jl. Tinumbu No. 55, Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, pihak sekolah diduga menjual perlengkapan sekolah seperti baju batik, baju olahraga, topi, dan lambang sekolah kepada orang tua siswa dengan harga mencapai Rp750.000.
Informasi ini disampaikan oleh salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku keberatan dengan harga yang dinilai terlalu tinggi dan membebani orang tua murid, terlebih bagi mereka yang memiliki kondisi ekonomi terbatas.
“Baju batik, olahraga, topi, sama lambang sekolah dijual paket Rp750 ribu. Itu memberatkan orang tua, apalagi sekarang serba mahal,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, sejumlah orang tua berharap Dinas Pendidikan Kota Makassar dapat meninjau kembali kebijakan penjualan perlengkapan sekolah agar tidak memberatkan wali murid.
(*)