banner 728x250

Lapor Pak Kapolri, Rokok Merek Smith Beredar di Kota Makassar

banner 120x600
banner 468x60

Makassar, Lintas5terkini.com  – Peredaran rokok merek Smith di Kota Makassar kini menuai perhatian publik. Pasalnya, rokok tersebut diduga kuat ilegal karena tidak mencantumkan pita cukai resmi dari pemerintah. Meski demikian, produk ini dijual bebas di sejumlah warung kecil dan toko eceran.

Dari pantauan di lapangan, rokok merek Smith dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal yang beredar di pasaran. Hal ini membuatnya cepat menarik minat masyarakat, terutama kalangan perokok dengan daya beli rendah.

banner 325x300

“Rokok ini banyak ditemukan di warung-warung. Harganya lebih miring, tapi kalau dilihat dari bungkusnya tidak ada pita cukai. Jelas ini patut dicurigai ilegal,” ungkap seorang warga Makassar yang enggan disebut namanya.

Peredaran rokok tanpa cukai jelas merugikan negara karena mengakibatkan kebocoran pendapatan dari sektor pajak. Selain itu, tidak adanya pengawasan standar kesehatan dan produksi menimbulkan potensi bahaya bagi masyarakat sebagai konsumen.

Menyikapi kondisi ini, publik pun mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, agar segera turun tangan menindak tegas peredaran rokok ilegal tersebut di Makassar.

“Ini jelas-jelas pelanggaran. Kami minta aparat hukum bertindak cepat agar jangan sampai masalah ini semakin meluas,” tegas salah satu aktivis di Makassar.

 

(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911