Makassar, Lintas5terkini.com – Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, produk tembakau tanpa pita cukai resmi ini kian marak dijual bebas di berbagai daerah, termasuk di Kota Makassar. Kondisi tersebut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menguntungkan oknum-oknum mafia yang diduga mengendalikan peredarannya.
Rokok ilegal biasanya dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal. Hal ini membuat masyarakat dengan daya beli rendah tergoda untuk membelinya. Namun, di balik harga murah itu, negara mengalami kerugian besar karena tidak masuknya penerimaan cukai yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.
“Setiap batang rokok ilegal yang beredar berarti ada pajak yang hilang untuk negara. Kalau ini terus dibiarkan, bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga membunuh industri rokok legal yang taat aturan,” ungkap salah seorang Aktivis pemerhati kemasyarakatan di Makassar.
Lebih parah lagi, mereka dengan leluasa mengedarkan barang tanpa pita cukai resmi, memanfaatkan lemahnya pengawasan dan tingginya permintaan pasar.
Sementara itu, aparat penegak hukum bersama Bea Cukai diharapkan lebih serius melakukan razia dan penindakan. Sebab, jika praktik ini terus dibiarkan, mafia rokok ilegal akan semakin “kenyang” meraup keuntungan besar, sementara negara dan rakyat yang justru menanggung kerugian.
Masyarakat pun diminta lebih bijak untuk tidak membeli rokok ilegal. Selain melanggar hukum, konsumsi rokok tanpa cukai resmi juga menimbulkan risiko kesehatan lebih tinggi karena tidak terjamin standar produksinya.
(*)