Gowa, Lintas5terkini.com – Aksi premanisme dan kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah demokrasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang wartawan, Husaen Idris (54), menjadi korban pengeroyokan saat meliput pembongkaran tembok di Perumahan BTN Bukit Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, pada Rabu (27/8/2025).
Peristiwa ini kini telah masuk ranah hukum setelah korban resmi melapor ke Polres Gowa/Polda Sulsel dengan nomor laporan LP/B/928/VIII/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL.
Dalam keterangannya, Husaen yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Media Online Suara Sulawesi, menjelaskan bahwa ia sedang merekam jalannya pembongkaran tembok ketika sekelompok orang tiba-tiba menghadangnya. Mereka melarang dirinya melakukan peliputan.
Salah satu pelaku, Hartati, bahkan mengaku sebagai aparat berpangkat Kompol. Selain itu, terdapat dua orang lain yang diduga ikut memprovokasi, yakni Aksa (notaris) dan Syahril (warga setempat).
Ketika Husaen menolak menghapus rekaman, ponselnya dirampas paksa. Situasi pun memanas hingga berujung pengeroyokan brutal. Sejumlah warga dilaporkan ikut menyerang, bahkan ada yang terlihat membawa parang.
“Saya dipukul satu kali di paha, lalu dihantam dua kali menggunakan balok kayu. Akibatnya paha kanan saya lebam parah dan tangan kiri bengkak,” ungkap Husaen dengan wajah penuh luka.
Kecaman dari Organisasi Jurnalis
Asosiasi jurnalis di Sulawesi Selatan mengecam keras insiden ini. Mereka menilai kasus tersebut bukan sekadar penganiayaan, melainkan serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
“Ini tindakan kriminal murni. Aparat penegak hukum harus segera menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk jika benar ada oknum berpangkat Kompol,” tegas salah satu pengurus organisasi pers.
Dugaan keterlibatan aparat berpangkat tinggi membuat kasus ini menjadi sorotan serius. Jika tidak ditangani secara transparan, dikhawatirkan akan menurunkan citra institusi penegak hukum sekaligus menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.
“Apakah kebebasan pers di negeri ini hanya sebatas retorika? Insiden ini membuktikan bahwa jurnalis masih bekerja di bawah ancaman,” ujar salah seorang pengurus media lokal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi terkait penanganan kasus tersebut. Husaen Idris berharap aparat segera bergerak menindak para pelaku.
“Saya minta pihak berwajib cepat menindaklanjuti kasus ini. Jangan biarkan kekerasan terhadap wartawan terus berulang,” tegasnya.
Publik kini menunggu komitmen Polres Gowa dalam mengusut tuntas kasus ini. Apakah hukum benar-benar ditegakkan, ataukah kekerasan terhadap jurnalis kembali dibiarkan menjadi bayang-bayang gelap di balik demokrasi Indonesia.
(*)