Maros, Lintas5terkini.com – Laporan resmi yang diajukan oleh Kasra ke Polres Maros kini telah mendapatkan tindak lanjut. Hal ini dibuktikan dengan adanya disposisi dari Kanit Reskrim Polres Maros, Ipda Fajar Al A’raaf, S.H., M.H., kepada penyidik yang ditunjuk.
Dalam disposisi tertanggal 20 Agustus 2025 tersebut, Kanit Reskrim mengarahkan agar laporan yang masuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, serta memerintahkan agar setiap perkembangan hasil penyelidikan dilaporkan secara berkala.
Adapun disposisi itu ditujukan langsung kepada Aiptu Saharuddin selaku penyidik yang menangani perkara. Instruksi yang tertulis secara tegas antara lain:
Tindak lanjuti laporan,
Sesuaikan dengan SOP,
Laporkan perkembangannya.Menanggapi perkembangan ini, Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal laporan Kasra agar berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
> “Kami meminta agar pihak kepolisian menangani kasus ini sesuai prosedur dan aturan yang ada. Lidik Pro akan mengawal proses ini sampai tuntas, karena setiap laporan masyarakat harus mendapatkan kepastian hukum yang jelas,” ujar Ismar.
Dengan adanya disposisi resmi ini, laporan yang diajukan Kasra telah masuk dalam tahap penanganan aparat penegak hukum dan diharapkan segera mendapatkan titik terang serta rasa keadilan bagi pelapor.
Pewarta : Agen 01