banner 728x250

GMPH Sul-Sel Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Ketimpangan Penanganan Kasus Korupsi ART DPRD Tana Toraja

banner 120x600
banner 468x60

Makassar, Lintas5terkini.com  – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sul-Sel) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Rabu (10/9/2025). Aksi yang disebut sebagai jilid I ini digelar dalam rangka mengawal dugaan ketimpangan penanganan kasus korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja periode 2017–2024.

Dalam orasinya, massa aksi mempertanyakan kejanggalan penanganan perkara tersebut. Pasalnya, beredar informasi di media sosial bahwa kasus korupsi anggaran DPRD Tana Toraja tengah diperiksa secara maraton oleh Kejati Sul-Sel.

banner 325x300

Namun, pernyataan berbeda justru disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sul-Sel, Soetarmin, yang menegaskan bahwa pihaknya hanya menangani perkara tahun 2019–2024, bukan sejak 2017. Ia bahkan menyebutkan, apabila ada bukti terkait dugaan korupsi sejak 2017, masyarakat dipersilakan melaporkannya agar dapat diproses.

“Pernyataan ini jelas bertolak belakang dengan keterangan yang pernah ia sampaikan sebelumnya kepada awak media, bahwa kasus ini sedang dilakukan pemeriksaan maraton,” tegas Ketua GMPH Sul-Sel, Ryyan Saputra, saat aksi berlangsung.

Menurut Ryyan, perbedaan penjelasan tersebut menimbulkan kecurigaan adanya permainan dalam penanganan kasus ini. Terlebih, dugaan korupsi pada periode 2019–2024 hingga kini juga belum memiliki kepastian hukum yang jelas.

Tujuh Tuntutan GMPH Sul-Sel

Dalam aksinya, GMPH Sul-Sel menyampaikan tujuh poin tuntutan, yakni:

1. Mendesak Kejati Sul-Sel segera menuntaskan kasus dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja periode 2017–2024.

2. Mendesak BPK RI melakukan audit kerugian negara, termasuk anggaran konsumsi Rp25 juta per bulan, listrik dan air Rp10 juta per bulan, serta pemeliharaan rumah dinas Rp152 juta per tahun.

3. Mendesak Kejati Sul-Sel tetap tegak lurus dalam penanganan perkara ini tanpa intervensi.

4. Mendesak Kejati Sul-Sel membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus.

5. Mendesak pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, serta menangkap dan mengadili oknum terkait.

6. Menegakkan supremasi hukum dengan mengadili semua pihak yang terbukti terlibat.

7. Mendesak Kejati Sul-Sel bersikap transparan dan konsisten dalam menuntaskan perkara ART DPRD Tana Toraja 2017–2024.

Siap Gelar Aksi Lanjutan

Ryyan menegaskan, GMPH Sul-Sel akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Ia juga memastikan pihaknya siap melakukan aksi lanjutan dengan skala lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami siap menggelar aksi jilid II dan seterusnya dengan jumlah massa yang lebih besar,” tandasnya.(*).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911