Jeneponto, Lintas5terkini.com – Proyek pembangunan gapura di Desa Parasangenberu, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, gapura yang dibangun tersebut tidak dilengkapi dengan prasasti atau papan informasi proyek yang biasanya menjadi tanda kejelasan anggaran maupun sumber pembiayaan.
Sejumlah warga mengaku heran mengapa proyek yang menggunakan anggaran pemerintah itu tidak dipasangi prasasti. Padahal, keberadaan prasasti atau papan proyek dinilai penting sebagai bentuk transparansi, sehingga masyarakat bisa mengetahui besaran biaya, sumber dana, hingga pelaksana kegiatan.
“Kalau tidak ada prasastinya, kita tidak tahu berapa anggarannya dan siapa pelaksananya. Padahal ini proyek pemerintah yang seharusnya terbuka untuk publik,” ujar salah seorang warga Selasa, 23/9/2024.
Ketiadaan prasasti dalam pembangunan fasilitas publik juga dikhawatirkan dapat menimbulkan dugaan negatif di tengah masyarakat. Pasalnya, prasasti bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari aturan keterbukaan informasi yang harus dipatuhi setiap kegiatan pembangunan.
Hingga kini, pihak pemerintah desa maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak adanya prasasti pada proyek pembangunan gapura tersebut.
Masyarakat berharap agar ke depan setiap proyek pembangunan di Desa Parasangenberu maupun wilayah lainnya di Jeneponto dapat mengedepankan transparansi. Dengan demikian, tidak hanya kualitas pembangunan yang terjamin, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik dapat terjaga.
Laporan TIM