GOWA, Lintas5terkini.com – Sepanjang Jalan Masjid Raya, tepatnya di depan Masjid Agung Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tampak dipenuhi pedagang kaki lima pada Sabtu malam (4/10/2025). Para pedagang terlihat bebas berjualan di area yang diketahui merupakan zona terlarang tanpa adanya tindakan dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa.
Pantauan di lokasi menunjukkan para pedagang berjejeran di sepanjang jalan depan masjid, menjajakan berbagai jenis dagangan mulai dari makanan hingga pakaian. Kondisi ini menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan menyulitkan pengendara yang ingin masuk ke area parkir Masjid Agung Syekh Yusuf.
Seorang pengendara mobil yang enggan disebut namanya mengeluhkan situasi tersebut. Ia mengaku kesulitan saat hendak memarkir kendaraannya untuk menunaikan salat isya.
“Waktu saya ingin masuk parkir mobil dan mau salat isya, saya bingung karena di dalam banyak motor terparkir secara amburadul dan pedagang di depan masjid juga berjejeran. Akhirnya saya terpaksa berputar arah dan keluar saja,” ujarnya.
Masyarakat menilai lemahnya pengawasan dari pihak Satpol PP Gowa menjadi penyebab para pedagang kembali berani berjualan di kawasan terlarang. Terlebih setelah adanya pergantian Kepala Satpol PP, situasi di lapangan dinilai semakin longgar tanpa pengawasan berarti.
Kondisi tersebut bukan hanya mengganggu kenyamanan jamaah, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan di sekitar area Masjid Agung Syekh Yusuf yang merupakan ikon religi Kabupaten Gowa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa terkait maraknya pedagang kaki lima di depan Masjid Agung Syekh Yusuf tersebut.
(Mar/Red)