Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
GowaNews

Ketua Bid. Hukum & HAM SEMMI Sulsel Minta Kapolres Gowa Lakukan Pengembangan Soal Mafia BBM Subsidi

×

Ketua Bid. Hukum & HAM SEMMI Sulsel Minta Kapolres Gowa Lakukan Pengembangan Soal Mafia BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MakassarLintas5terkini.com  — SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) Sulsel desak Polres Gowa untuk terbuka soal status pelaku yang sudah diamankan hingga pelaku lain yang sementara tahap lidik dalam dugaan tindak pidana penyalagunaan BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Gowa.

Baru baru ini Polres Gowa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Dua orang terduga pelaku berinisial MS dan AA diamankan dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Example 300x600

Polres Gowa juga sudah menggelar press release terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) dan gas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H, M.H serta Kasihumas AKP Kusman Jaya.

SEMMI Sulsel melalui Ketua Bidang Hukum dan HAM, Arie Musa mengatakan berdasarkan temuan advokasi kami dilapangan diduga oprator SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) sudah di keluarkan dengan alasan ditangguhkan penahanannya dan sopir truk kayaknya masih ditahan.

“Curiganya kami kalau sopir truk tersebut juga sementara mengurus untuk di tangguhkan juga”, ucapnya.

SEMMI Sulsel desak Kapolres Gowa untuk membuka secara transparansi terkait status para pelaku yang sudah diamankan dan pelaku lain yang sementara diperiksa di Tipidter Polres Gowa.

“Kami meminta Kapolres Gowa untuk segara menetapkan para terduga pelaku penyalagunaan BBM Subsidi Jenis Solar sebagai tersangka serta tidak tebang pilih karena ini menyakut kepentingan masyarakat kecil, usaha mikro, Petani dan Nelayan”, ucap Arie Musa saat di temui di Pengadilan Makassar, Rabu (15/10/2025).

Ia juga menyampaikan, bukan hanya sopir mobil truk dan operator SPBU saja yang di periksa dan ditahan melainkan para pemilik SPBU dan oknum pengusaha yang menjalankan praktik ilegal ini yang beroprasi diwilayah hukum Polres Gowa perlu juga dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Serta mendeteksi oknum kepolisian yang terlibat didalamnya.

“Jika dalam pengembangan pemeriksaan Sopir mobil truk dan Operator SPBU ditemukan adanya indikasi keterlibatan Pemilik SPBU dan Oknum pengusaha/ yang memperkerjakan sopir truk yang ditahan maka kami mendesak Kapolres Gowa untuk segara menangkapnya juga dan dalam proses lidik hingga penetapan tersangka, kami minta dibuka secara transparansi”, katanya.

Menurutnya, secara rasional jika operator SPBU dan Sopir Mobil truk bisa di periksa dan ditahan maka kemungkinan ada dugaan kuat pemufakatan jahat antara pemilik SPBU yang memperkejakan operator dan Oknum pengusaha yang memperkerjakan sopir truk tersebut.

“Kami menduga demikan. Namun jika dalam proses lidik Polres Gowa tidak menemukan indikasi pemufakatan antara Pemilik SPBU & Oknum pengusaha tidak terlibat jangan dipersulit juga dalam penanganannya untuk di lepaskan”.

Selain itu, Arie Musa juga mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kapolres Gowa sejauh ini dalam pengungkapan dugaan penyalagunaan BBM Subsidi jenis Solar di Kabupaten Gowa.

“Kami berharap Kapolres Gowa terus melakukan upaya upaya untuk mendeteksi para mafia BBM Subsidi yang beroprasi diwilayah Kabupaten Gowa”, tutupnya.

Sampai berita ini terbit belum ada konfirmasi dari pihak terkait

 

 

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *