Parepare, Lintas5terkini.com — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Poros Rakyat Indonesia secara resmi melayangkan surat pelaporan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Tinggi terkait dugaan tindak pidana gratifikasi dan suap yang melibatkan Direktur Utama CV Parkir Mitra Utama serta mantan Penjabat (PJ) Wali Kota Parepare.
Langkah tersebut menjadi wujud komitmen DPD Poros Rakyat Indonesia dalam menegakkan supremasi hukum dan mendorong transparansi terhadap indikasi praktik korupsi yang diduga merugikan keuangan negara sekaligus mencoreng integritas birokrasi di wilayah Parepare.
Ketua DPD Poros Rakyat Indonesia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat dugaan praktik kotor yang mencederai kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.
“Kami mendesak Kejagung, KPK, dan Kejaksaan Tinggi untuk segera membuka penyelidikan dan menindaklanjuti laporan ini dengan penuh profesionalisme. Korupsi dalam bentuk apa pun harus diberantas agar kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan penegak hukum dapat dipulihkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dugaan gratifikasi dan suap ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan keadilan bagi masyarakat Parepare.
“Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga masalah moral yang merugikan masyarakat. Kami tidak akan membiarkan praktik gratifikasi dan suap menggerogoti tata kelola pemerintahan. Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada yang kebal hukum,” ujarnya.
Surat pelaporan tersebut disebut memuat sejumlah bukti awal yang diduga kuat menunjukkan adanya transaksi ilegal yang melibatkan dua pihak tersebut. Dugaan gratifikasi dan suap itu dikaitkan dengan pengelolaan dan pengaturan parkir di wilayah Parepare, yang selama ini menjadi kewenangan CV Parkir Mitra Utama.
DPD Poros Rakyat Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini hingga aparat penegak hukum mengambil langkah nyata.
“Kami yakin dengan kerja keras aparat penegak hukum, kebenaran akan segera terungkap dan keadilan ditegakkan,” pungkas Ketua DPD Poros Rakyat Indonesia.
Hingga kini, publik masih menantikan tanggapan resmi dari Kejagung, KPK, dan Kejaksaan Tinggi sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum atas kasus yang berpotensi mengguncang pemerintahan lokal di Parepare tersebut.(*).