Jeneponto, Lintas5terkini.com — Sebuah mobil jenis Isuzu Panther berwarna merah dengan nomor polisi DD 1955 LM diduga melakukan pengisian bahan bakar berulang kali di SPBU 74.923.41, yang beralamat di Jalan Pahlawan No. 11, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin, 3/11/2025.
Dari pantauan awak media di lokasi, kendaraan tersebut tampak beberapa kali mengisi bahan bakar menggunakan jeriken. Aktivitas tersebut menimbulkan perhatian warga sekitar dan pengguna SPBU lainnya, mengingat pengisian menggunakan wadah jeriken di SPBU kerap menimbulkan dugaan penyalahgunaan atau pelanggaran terhadap aturan distribusi BBM bersubsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan tersebut.
Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk Pertamina dan aparat penegak hukum, dapat menelusuri dugaan praktik pengisian berulang menggunakan jeriken di SPBU tersebut, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Laporan : Desta
























