Geruduk Gedung Merah Putih, GMII Desak KPK Selidiki Dugaan Kejanggalan Kontrak Sewa Alat Berat PT. Antam–PT. SJS Senilai Rp. 890 Miliar

Lintas5terkini.com, Jakarta 17/11/2025 || Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum GMII, Edrian Saputra, sebagai bentuk komitmen untuk mengawal transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola yang baik dalam pengelolaan sumber daya negara, khususnya di sektor pertambangan.

Aksi ini dilakukan sebagai respons atas dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses pengadaan jasa sewa alat berat dan pendukungnya pada satuan kerja mining PT. Antam Tbk. UBPN Sultra, yang melibatkan PT. Satria Jaya Sultra (SJS). GMII menyoroti besarnya nilai kontrak serta dugaan tidak dilaksanakannya mekanisme pengadaan yang transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.

GMII meminta KPK RI segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan serta penyidikan terkait kontrak jasa sewa alat berat dan pendukungnya pada satker mining PT. Antam Tbk. UBPN Sultra dengan Nomor Kontrak: A000001264/9231/DAT/2021 antara PT. Antam Tbk. dan PT. Satria Jaya Sultra (SJS), dengan nilai kontrak mencapai Rp 890.000.000.000,00 (Delapan ratus sembilan puluh miliar rupiah).

Edrian menilai terdapat indikasi kuat bahwa kontrak tersebut tidak melalui mekanisme yang transparan dan kompetitif, seperti tender terbuka yang seharusnya menjadi standar pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMN.

Ketidakterbukaan proses tersebut berpotensi menimbulkan dugaan tindak pidana korupsi dan merugikan negara.

GMII menuntut PT. Antam Tbk. untuk memberikan klarifikasi resmi kepada publik terkait nilai kontrak sebesar Rp 890 miliar yang dianggap sangat besar dan tidak wajar apabila dilakukan melalui metode pengadaan sederhana, seperti penunjukan langsung atau pengadaan langsung.

GMII menegaskan bahwa nilai kontrak sebesar itu wajib melalui mekanisme tender atau pelelangan terbuka, sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMN. Ketiadaan kejelasan atas proses tersebut menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Ketua Umum GMII, Edrian Saputra, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian mahasiswa terhadap integritas pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. GMII berkomitmen terus mengawal isu ini hingga adanya kejelasan, penindakan, serta langkah-langkah perbaikan dari instansi terkait.

“Kami datang ke KPK RI sebagai representasi suara publik. Kami menuntut transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengadaan jasa PT. Antam Tbk. Nilai kontrak yang hampir mencapai satu triliun rupiah tidak bisa dibiarkan tanpa pengawasan ketat,” tegas Edrian.

 

Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Lintas Lima Terkini Media Group