Perempuan di Takalar Jadi Korban Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Disebut Kabur ke Palu

Takalar, Lintas5terkini.com – Seorang perempuan bernama K Dg Rannu, warga Kelurahan Bonto Lanra, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor LP/B/152/II/2025/SPKT Polda Sulawesi Selatan tertanggal 2 Februari 2025.

Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan. Sebagai korban, K Dg Rannu berharap penyidik dapat menindaklanjuti laporannya dengan serius dan profesional. Ia menyebut terduga pelaku berasal dari wilayah Kecamatan Galesong Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan berinisial R, yang diduga sebagai pelaku penipuan dan penggelapan, disebut telah melarikan diri ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, diduga untuk menghindari proses hukum.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin sore, 17 November 2025, K Dg Rannu menyampaikan kekesalannya karena kasus ini belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Kasus ini sudah berjalan kurang lebih satu tahun sejak kami melaporkan ke Polda Sulsel. Tapi sampai sekarang tidak ada tanda-tanda pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tindakan terduga pelaku telah meresahkan masyarakat di Galesong Utara. Menurutnya, jumlah korban yang diduga ditipu oleh R cukup banyak.

“Total kerugian masyarakat Galesong Utara mencapai miliaran rupiah. Banyak sekali warga yang menjadi korban ulah penipu tersebut,” tuturnya.

K Dg Rannu berharap penyidik segera melakukan langkah konkret, khususnya penangkapan terhadap terduga pelaku yang disebut berada di Palu.

“Kami membutuhkan keadilan. Kami berharap pelaku yang kini menghirup udara bebas di Palu dapat segera ditangkap. Kami ingin kasus ini benar-benar diungkap,” tambahnya.

Secara terpisah, saat awak media mencoba meminta keterangan terkait perkembangan penanganan kasus kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan melalui WhatsApp, pihak penyidik hanya memberikan jawaban singkat:

“Sabar.”

 

(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Lintas Lima Terkini Media Group