Kanit Reskrim Polsek Mamajang Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku BBM Ilegal Dan Membantah Terima Setoran

Oplus_131072

MAKASSAR -Dengan beredarnya pemberitaan di beberapa media online terkait penampungan bahan bakar minyak (BBM) yang menduga oknum Polsek Mamajang menerima setoran, Kepala unit (Kanit) Reskrim Polsek Mamajang Pimpin Langsung Penangkapan dan berhasil menyita sekitar sepuluh drum BBM jenis Aftur.

Tindakan yang dilakukan setreskrim Polsek Mamajang membuktikan ketidak terlibatannya dengan bisnis bahan bakar minyak milik Junaedi,

Gerak cepat yang dilakukan oleh Polsek Mamajang tidak sia sia karena berhasil menangkap pelaku dan mengamalkan sejumlah barang bukti pada hari kamis 27/11/2025.

Setelah pelaku penimbun BBM jenis Aftur di amankan, Satres Polsek Mamajang lanjut menyerahkan pelaku ke Kepolisian Resort Kota Besar Makassar di unit Tindak pidana tertentu untuk di tindak lanjuti.

Setelah dikonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Mamajang, ia membenarkan adanya penangkapan pelaku penampungan BBM di jalan kakatua lorong 7 Makassar.

Menurutnya, “Berdasarkan pemberitaan yang beredar, Kami sudah melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti sebanyak 10 drum” ,ucap Kanit Reskrim Polsek Mamajang.

Tidak hanya itu, Kanit Reskrim Polsek Mamajang juga membantah dugaan oknum Polsek Mamajang menerima setoran setiap bulan dari Junaedi pemilik gudang.

“Kami bergerak cepat melakukan penangkapan untuk membuktikan bahwa oknum pihak polsek Mamajang sama sekali tidak pernah menerima uang dari pelaku penampung BBM” ,Ucapnya, saat di wawancara melalui via telepon WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Lintas Lima Terkini Media Group