Makassar,- Pemilihan Ketua RT/RW Kota Makassar yang Serentak diselenggarakan berjalan dengan penuh dinamika.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Mangasa, Pemilihan Ketua RT/RW menimbulkan persepsi dan penggiringan opini publik.
Seyogyanya momentum ini menjadi ajang penting bagi warga untuk berpartisipasi aktif memilih pemimpin lingkungan yang mampu mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat setempat.(Minggu, 30 Nopember 2025)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu calon Ketua RT di Kelurahan Mangasa yang tidak ingin disebut namanya membantah tudingan dan pemberitaan pada salah media online yang menyudutkan dan merugikan dirinya.
Menurutnya,judul berita pada media sangat keliru dan tidak benar. Hal ini sudah saya klarifikasi secara tertulis ke panitia
“Saya tidak pernah membuat ajakan atau iming-iming kepada warga agar memilih saya, berita itu menyesatkan”. “tandasnya saat dikonfirmasi WhatsApp.
Lebih lanjut,” Terkait pernyataan salah satu anggota WAG melalui percakapan Group yang menyatakan bahwa saya menggunakan bantuan Pemerintah sebagai alat kampanye adalah tidak berdasar dan sama sekali tidak benar jadi tolong jangan dipolitisir.
Penyampaian informasi terkait daftar penerima bantuan pangan (beras) semata-mata menjawab pertanyaan warga kapasitas sebagai staf kelurahan dan ini lumrah dan selalu kita lakukan sebagai bentuk pelayanan, tidak ada ajakan dan iming-iming untuk mempengaruhi warga memilih .
“Perlu saya tegaskan, pada pemilihan RT/RW ini sangat memahami aturan dan norma-norma yang harus ditaati sebagai calon Ketua RT.” Tegasnya.
Oleh karena itu,. mari bersama-sama semua pihak termasuk calon agar bersama-sama menjaga kondisifitas pemilihan tanpa ada pihak yang dirugikan. Tutupnya.
Informasi yang dihimpun, tahapan pemilihan tetap akan digelar tanggal 3 Desember 2025.
Pemilihan RT/RW yang pertama kalinya digelar secara serentak oleh Pemerintah Kota Makassar ini akan menghadirkan kompetisi sehat antara 9.191 calon Ketua RT dan 2.169 calon Ketua RW. Total 11.360 calon tersebut akan memperebutkan 6.027 kursi RT dan 1.005 kursi RW di 15 Kecamatan.
Langsung ke konten












