Diduga Peras Dirinya, Sya’ban Sartono Minta Polres Gowa Tangkap oknum Ketua LSM FAAM Sulsel Inisial RND

Oplus_131072

Gowa, Pengacara di Kabupaten Gowa minta Polres Gowa tangkap oknum LSM yang merupakan Ketua LSM FAAM Sulsel Rahmayadi alias Randi Daeng Unjung, hal ini disampaikan Sya’ban Sartono, S.H., C.L.A. saat jumpa pers di halaman Polres Gowa, Kamis, 4/12/25.

 

Menurut Sya’ban, ia diperas saat bertemu oknum LSM tersebut di sebuah kafe di bilangan jl. Sultan Alauddin Kabupaten Gowa, bulan lalu. Ia mengaku ditemui 3 orang oknum LSM yang hendak melakukan demonstrasi di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

 

“Saya dimintai uang 5 juta dengan modus agar mereka membatalkan rencana aksi demonstrasinya,” terang Sya’ban yang juga dikenal Aktivis demontran di masanya

 

Sya’ban Sartono mengaku menyayangkan sikap oknum LSM tersebut lantaran ia mengenal dekat dan meminta dibantu untuk tidak melakukan aksi tersebut karena terkait hal privat yang tidak bisa terpublikasi, namun usaha Sya’ban tidak digubris malah dinilai dengan nominal uang.

 

“Sayangnya Oknum itu tidak mengerti dengan penjelasan saya bahwa hal ini sangat bersifat privat. Saya malah dijadikan target dan ATM berjalan” Ungkap Sya’ban.

 

Sya’ban juga menduga kuat, oknum LSM tersebut menjual isu ini ke beberapa orang dan dijadikan bahan untuk mendapatkan materi

“Saya yakin isu ini dijual untuk tujuan materi, karena ada upaya dan komunikasi mereka ke arah itu”. Tutup Sya’ban.

 

Polres Gowa menurut Sya’ban Sartono, harus segera tertibkan oknum LSM dan Aktivis yang meresahkan tersebut. Jika tidak, menjadi preseden buruk bagi gerakan aktivis dan LSM yang menyuarakan dan memperjuangkan kebenaran dan keadilan kedepannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Lintas Lima Terkini Media Group