Dinilai Mencoreng Gerakan Aktivis, Sya’ban Sartono Minta Polres Gowa Tangkap oknum Ketua LSM Inisial RND

Oplus_131072

Gowa, Pengacara sekaligus aktivis senior Kabupaten Gowa, Sya’ban Sartono, S.H., C.L.A., meminta Kepolisian Resor (Polres) Gowa segera menindak dan menangkap seorang oknum Ketua LSM berinisial RND yang diduga memeras dirinya. Hal tersebut disampaikan Sya’ban saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Gowa, Kamis (4/12/2025).

Dalam keterangannya, Sya’ban mengungkap bahwa ia mengalami dugaan pemerasan ketika bertemu dengan oknum LSM tersebut di sebuah kafe di bilangan Jalan Sultan Alauddin, Gowa, pada bulan lalu. Pertemuan itu, menurutnya, melibatkan tiga orang yang mengaku sebagai anggota LSM dan tengah merencanakan aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

“Saya dimintai uang Rp5 juta dengan modus pembatalan rencana aksi demonstrasi mereka,” jelas Sya’ban, yang dikenal sebagai aktivis demonstran pada masanya.

Sya’ban mengaku kecewa dengan tindakan oknum tersebut karena sebelumnya ia telah menjelaskan bahwa isu yang hendak diangkat dalam demonstrasi itu berkaitan dengan hal sangat pribadi dan tidak layak dipublikasi. Namun penjelasannya tidak digubris.

“Sayangnya oknum itu tidak mengerti dengan penjelasan saya bahwa hal ini sangat bersifat privat. Saya malah dijadikan target dan ATM berjalan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sya’ban menduga kuat oknum LSM tersebut telah menjual isu yang sama kepada pihak lain untuk mendapatkan keuntungan materi.

“Saya yakin isu ini dijual untuk tujuan materi, karena ada upaya dan komunikasi mereka ke arah itu,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Sya’ban meminta Polres Gowa bertindak tegas terhadap oknum LSM maupun aktivis yang dinilai meresahkan dan mencoreng citra gerakan masyarakat sipil.

“Polres Gowa harus segera menertibkan oknum LSM dan aktivis yang meresahkan ini. Jika tidak, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi gerakan aktivisme dan perjuangan LSM yang menyuarakan kebenaran dan keadilan ke depannya,” tutup Sya’ban.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Lintas Lima Terkini Media Group