Bone,Lintas5terkini.com – Desa Lea, Kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan masyarakat setelah sebuah kapal perahu terus melakukan aktivitas mengisap pasir di sungai desa tersebut. Aktivitas ini telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat setempat karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Menurut laporan, kapal perahu tersebut telah beroperasi setiap hari tanpa henti, tanpa izin, dan tanpa memedulikan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Masyarakat Desa Lea dan wilayah terdampak lainnya mendesak Pemerintah Kabupaten Bone untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pertambangan ilegal.
“Setiap hari kapal pengisap pasir beroperasi. Sungainya makin terkikis, dan kalau dibiarkan, bisa-bisa pemukiman warga kena dampaknya,” kata seorang warga Desa Lea yang enggan disebutkan namanya, Selasa, 9/12/2025.
Masyarakat juga mempertanyakan mengapa aparat kepolisian belum mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pertambangan ilegal ini.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan menutup tambang ini untuk melindungi lingkungan dan masyarakat,” tambah warga tersebut.
Aktivitas pertambangan ilegal di Desa Lea telah menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk terkikisnya bantaran sungai dan tercemarnya air sungai. Hal ini dapat mengancam keselamatan warga dan merusak ekosistem sungai.
Pemerintah Kabupaten Bone dan aparat kepolisian diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pertambangan ilegal ini dan melindungi lingkungan serta masyarakat Desa Lea.
Langsung ke konten












