Dugaan Penipuan oleh Dua Pekerja di Ladang Grenmax Limbang, Sarawak – Malaysia

Sarawak, Malaysia — Seorang pekerja yang baru sekitar satu minggu bekerja di Ladang Grenmax, Limbang, Sarawak, diduga terlibat dalam aksi penipuan terhadap rekan kerjanya. Dugaan penipuan tersebut melibatkan dua orang pekerja dengan inisial MSDL dan M.TLSM keduanya WNI dr Banggai utara,Sulawesi tengah,Sesuai dengan Alamat KTP.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dihimpun oleh Satgasus BAP3MI Lidik Pro, kedua terduga diduga telah melakukan penipuan dengan mengambil uang kanting atau panjar kerja senilai RM 11.250 Uang ringgit Malaysia, dari rekan kerjanya. Aksi tersebut dilakukan dengan berdalih akan bekerja dalam jangka waktu yang lama di ladang, sehingga korban bersedia menyerahkan sejumlah uang serta fasilitas lainnya.,

  1. dan Sukarni selaku korban penipuan, Mengaku juga sempat merawat inisial MSDL yang di duga penipu di Hospital Dan pada akhir nya tidak tau Bls Budi hanya meninggalkan Rasa kekecewaan dan Merugikan Kami.

Namun demikian, dari keterangan yang diperoleh, tindakan tersebut dinilai murni sebagai penipuan, karena setelah menerima uang dan fasilitas, kedua terduga tidak menunjukkan itikad baik untuk bekerja sebagaimana yang dijanjikan.

Riswan Kanro, selaku narasumber sekaligus anggota Satgasus BAP3MI Lidik Pro yang ditugaskan di wilayah Sarawak, Malaysia, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima dan melihat langsung bukti transfer yang menunjukkan adanya aliran dana dari korban kepada kedua terduga pelaku.

“Nama pelapor sekaligus korban dalam kasus ini adalah Sukarni, yang bekerja bersama kedua terduga pelaku di Ladang Grenmax Limbang. Hingga saat ini, kedua orang yang diduga melakukan penipuan tersebut masih dalam pencarian,” ungkap Riswan Kanro.

Lebih lanjut, Riswan Kanro menegaskan bahwa kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan kepada pihak berwajib setempat untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Malaysia. Satgasus BAP3MI Lidik Pro juga terus melakukan pendalaman dan koordinasi guna memastikan perlindungan terhadap pekerja migran serta mencegah terulangnya kasus serupa.

Narasumber:Riswan kanro

penulis:Ahmad nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Lintas Lima Terkini Media Group