PTSP Provinsi Sulsel Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin THM ELITE, Koalisi Lintas Mahasiswa Desak Penutupan

Oplus_131072

Makassar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan secara tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin aktivitas maupun izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM) ELITE. Penegasan tersebut disampaikan oleh Try Mallombasi, S.IP., M.Adm. Kepala Bidang Pengawasan DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus membantah klaim manajemen THM ELITE yang mengaku telah memiliki legalitas resmi.

 

“Berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran pada sistem perizinan resmi pemerintah provinsi, kami memastikan tidak ada izin yang pernah diterbitkan atas nama THM ELITE, baik izin usaha maupun izin operasional,” tegas Try Mallombasi, S.IP., M.Adm..

Ia menambahkan, setiap pelaku usaha, khususnya di sektor hiburan malam, wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan sesuai peraturan perundang-undangan. Operasional usaha tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga penutupan usaha.

 

Menanggapi hal tersebut, Rais selaku Ketua Koalisi Lintas Mahasiswa menilai klaim legalitas yang disampaikan pihak THM ELITE sebagai bentuk pembodohan publik dan pelecehan terhadap kewenangan negara. Menurutnya, jika PTSP secara resmi menyatakan tidak pernah menerbitkan izin, maka keberadaan THM ELITE patut diduga sebagai usaha ilegal yang sengaja dipelihara.

 

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi sudah mengarah pada pembangkangan terhadap hukum dan lemahnya pengawasan pemerintah. Jika benar THM ELITE tetap beroperasi tanpa izin, maka kami menduga ada pembiaran atau perlindungan dari oknum tertentu,” tegas Rais.

 

Koalisi Lintas Mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menutup dan menyegel THM ELITE, serta melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan. Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dan keterlibatan pihak-pihak terkait.

 

Rais menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dan transparan dari pemerintah dan aparat penegak hukum. “Kami tidak akan tinggal diam melihat hukum dipermainkan. Penegakan hukum harus berlaku sama bagi siapa pun, tanpa pandang bulu,” pungkasnya

PTSP Provinsi Sulsel Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin THM ELITE, Koalisi Lintas Mahasiswa Desak Penutupan

Makassar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan secara tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin aktivitas maupun izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM) ELITE. Penegasan tersebut disampaikan oleh Try Mallombasi, S.IP., M.Adm. Kepala Bidang Pengawasan DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus membantah klaim manajemen THM ELITE yang mengaku telah memiliki legalitas resmi.

“Berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran pada sistem perizinan resmi pemerintah provinsi, kami memastikan tidak ada izin yang pernah diterbitkan atas nama THM ELITE, baik izin usaha maupun izin operasional,” tegas Try Mallombasi, S.IP., M.Adm..

Ia menambahkan, setiap pelaku usaha, khususnya di sektor hiburan malam, wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan sesuai peraturan perundang-undangan. Operasional usaha tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga penutupan usaha.

Menanggapi hal tersebut, Rais selaku Ketua Koalisi Lintas Mahasiswa menilai klaim legalitas yang disampaikan pihak THM ELITE sebagai bentuk pembodohan publik dan pelecehan terhadap kewenangan negara. Menurutnya, jika PTSP secara resmi menyatakan tidak pernah menerbitkan izin, maka keberadaan THM ELITE patut diduga sebagai usaha ilegal yang sengaja dipelihara.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi sudah mengarah pada pembangkangan terhadap hukum dan lemahnya pengawasan pemerintah. Jika benar THM ELITE tetap beroperasi tanpa izin, maka kami menduga ada pembiaran atau perlindungan dari oknum tertentu,” tegas Rais.

Koalisi Lintas Mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menutup dan menyegel THM ELITE, serta melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan. Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Rais menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dan transparan dari pemerintah dan aparat penegak hukum. “Kami tidak akan tinggal diam melihat hukum dipermainkan. Penegakan hukum harus berlaku sama bagi siapa pun, tanpa pandang bulu,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Lintas Lima Terkini Media Group