Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Unit Lalulintas Polsek Abepura Tangani Lakalantas R2 Vs R4, Pengendara Motor Meninggal Dunia

×

Unit Lalulintas Polsek Abepura Tangani Lakalantas R2 Vs R4, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lintas5terkini.com Polresta Jayapura Kota, | Unit lalulintas Polsek Abepura tangani peristiwa lakalantas antara Mobil Daihatsu Cayla dan Motor Honda Blade yang mengakibatkan pengendara motor bernama Birakawar (23) meninggal dunia. Laka maut tersebut terjadi di Jalan Raya Sentani tepatnya di depan mata jalan masuk Kampus USTJ, Rabu (4/10) dini hari.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H membenarkan peristiwa tersebut. “Kecelakaan tersebut terjadi sekitar jam 2 dini hari tadi,” ucapnya.

Example 300x600

Kapolsek menerangkan, peristiwa berawal saat mobil daihatsu cayla yang dikemudikan Chaerul (25) datang dari arah waena tujuan abepura dengan kecepatan tinggi, kemudian saat di lokasi kejadian tiba-tiba pengendara motor menyebrang menuju jalan masuk Kampus USTJ dari arah abepura, karena jarak yang sudah dekat kecelakaan pun tak terhindarkan.

“Akibat dari kecelakaan tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan, untuk pengemudi mobil tidak mengalami luka-luka sedang pengendara motor meninggal dunia saat hendak mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara kotaraja,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, korban pengendara motor meninggal dunia akibat mengalami luka robek di bagian kepala, lecet, memar dan bengkak di pinggang kiri, lecet di kaki kiri dan keluarkan darah dari hidung juga mulut serta dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Kerugian materil dari peristiwa tersebut diperkirakan mencapai 20 juta rupiah, sementara untuk langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni mengamankan kedua kendaraan tersebut ke Mapolsek Abepura usai dilakukan Olah TKP, membawa korban ke rumah sakit lalu mengamankan pengendara mobil untuk proses selanjutnya usai dilengkapi berkas perkaranya.(*)

Penulis : Subhan

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *