Jakarta, Lintas5terkini.com – Jumat 06 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
- LBS selaku Direktur PT Supramasindo Utama.
- SL selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
- SJ selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
- YTT selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
- YSE selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*)