Lintas5terkini.com – Papua, | Sebuah motor Honda Beat berwarna putih yang sebelumnya hilang dari pemiliknya, kini telah kembali ke tangan pemiliknya. Penyerahan kendaraan ini dilakukan oleh perwakilan dari Tim Satuan Reserse Kriminal (Timsus) Polres Keerom kepada pemiliknya, Anna Bangun, pada Kamis (26/10).
Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Keerom, AKP Zakaruddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kendaraan ini diserahkan berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/1038/VII/2019/Res Jpr Kota/Sek Abepura, tanggal 16 Juli 2019, yang dibuat oleh Anna Bangun, SP, di Polsek Abepura.
“Kami menyerahkan satu unit motor Honda Beat berwarna putih kepada pemilik kendaraan setelah memastikan bahwa surat-surat kendaraan seperti BPKB dan STNK cocok dengan kendaraan yang kami sita,” ujar AKP Zakaruddin.
Kasat Reskrim melanjutkan, sebelum penyerahan kendaraan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Polsekta Abepura dan pemilik kendaraan telah mencabut Laporan Polisi yang sebelumnya diajukan di Polsekta Abepura.
“Kami mengingatkan pemilik kendaraan dan masyarakat secara umum untuk selalu waspada terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meningkat. Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) melanggar Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelasnya.
Penyerahan kembali kendaraan ini merupakan contoh positif kerja keras kepolisian dalam mengembalikan harta benda yang dicuri kepada pemiliknya, serta mengingatkan para pemilik kendaraan untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan mereka terdaftar dengan baik agar lebih mudah dilacak jika dicuri.
Jayapura, 27 Oktober 2023
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. HP 08123000348.