Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKriminal

Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja Milik Tersangka Disaksikan Jaksa

×

Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja Milik Tersangka Disaksikan Jaksa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jayapura, PapuaLintas5terkini.com | Bertempat di Jalan Ampera samping Toko Saudara Dua Penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota musnahkan barang bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja milik tersangkanya yang disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Jene Sabatris Waromi, S.H, Selasa (21/11) siang.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H. ketika di konfirmasi membenarkan hal tersebut.

Example 300x600

Dirinya mengatakan, barang bukti Ganja yang dimusnahkan seberat 781,0729 (tujuh ratus delapan puluh satu koma nol tujuh dua sembilan) Gram milik tersangka MW dan DG.

“Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tahapan proses penyidikan dan sesuai petunjuk dari pihak Kejaksaan,” ujar Kasat.

Lanjut Kasat, untuk melengkapi berkas perkaranya untuk itu dilakukan pemusnahan barang bukti dengan disisipkan sebagian sebagai sampel barang bukti perkara milik tersangka MW.

“Atas perbuatan kedua tersangka tersebut, masing-masing disangkakan Pasal 111 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun,” pungkas AKP Irene.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *