Papua, – Lintas5terkini.com | Polres Jayawijaya tengah menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Distrik Walaik, Kabupaten Jayawijaya pada Kamis (11/01), yang diduga dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kejadian ini mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka akibat senjata tajam.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.I.K, membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. Saat ini, dua korban dan pelaku sedang mendapatkan perawatan medis oleh pihak kesehatan.
Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan RSUD Wamena, dimana keluarga korban tidak menerima pelaku yang dibawa oleh masyarakat ke RSUD Wamena. Pelaku diketahui mengalami luka panah di bagian belakang badan.
“Kami langsung menuju ke RSUD untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan membawa pelaku ke Puskesmas Wamena Kota untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kapolres.
Menurut keterangan saksi, kejadian terjadi ketika pelaku ODGJ berinisial EE (25) masuk ke dalam honai korban membawa dua buah parang di tangan kanan dan kiri.
Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Arnus Elopere (34), mengakibatkan tangan kiri korban terpotong. Selanjutnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Hili Yelipele (45), mengakibatkan tangan dan kepala korban mengalami luka.
“Setelah melakukan aksi, pelaku melarikan diri dan dikejar oleh keluarga korban. Karena pelaku masih memegang parang, keluarga korban terpaksa memanah pelaku hingga terluka,” ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa pelaku yang diduga ODGJ berasal dari Distrik Walaik dan sering mengganggu masyarakat setempat.
“Saat ini, pelaku masih mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Wamena Kota, sementara korban penganiayaan dirawat di ruang UGD RSUD Wamena. Kasus ini sedang dalam penyelidikan untuk mengungkap semua fakta yang terjadi,” ujarnya.(*)