Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Tim Tabur Kejagung bersama Intelijen Kejati Sulsel Berhasil Amankan Mantan Kepala Desa Nepo, Kabupaten Polman

×

Tim Tabur Kejagung bersama Intelijen Kejati Sulsel Berhasil Amankan Mantan Kepala Desa Nepo, Kabupaten Polman

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar, Lintas5terkini.com – Pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekitar pukul 20.55 WITA, bertempat di Perumahan Findaria mas I Blok B nomor 17 Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Tim Tabur Kejati Sulsel (Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan) bersama Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah berhasil mengamankan “BURONAN” asal Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat.

Buronan yang diamankan yaitu seorang lelaki inisial T (umur 43 tahun / mantan Kepala Desa Nepo) yang terjerat kasus dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2020.

Example 300x600

Akibat perbuatan Tersangka diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.336.526.969,-.

Pasal yang disangkakan atas perbuatan Tersangka T yaitu Pasal 2 Jo pasal 18 Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka T sudah ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan Negeri Polewali mandar kurang lebih 1 tahun 6 bulan sejak ditetapkan sebagai Tersangka.

Sebelum mengamankan Tersangka T, terlebih dahulu dilakukan kegiatan Surveilence selama 3 (tiga) hari 2 (dua) malam untuk memastikan keberadaan Tersangka T ditempat persembunyiannya di Perumahan Findaria mas I Blok B nomor 17 Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Tersangka yang telah berhasil diamankan ini, selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Polewali Mandar untuk dilanjutnya proses Penyidikannya agar perkara Korupsi Dana Desa Nepo ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk disidangkan guna mendapatkan Kepastian Hukum. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *