Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Tim Penyidik Kejati Sumsel Terima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

×

Tim Penyidik Kejati Sumsel Terima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palembang, Lintas5terkini.com – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menerima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan.

NW selaku Oknum Pegawai BPN Kota Yogyakarta telah ditetapkan sebagai tersangka di Yogyakarta berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP – 04/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 20 Maret 2024.

Example 300x600

Adapun peranan tersangka NW yaitu, adanya keikutsertaan dalam hal transaksi jual beli tentang pengurusan dan penerbitan sertifikat pengalihan hak atas objek

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 01 April 2024 sekira pukul 15.30 WIB, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menerima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Asrama Mahasiswa di Jl. Puntodewo Yogyakarta dari Tersangka NW sebesar Rp. 169.427.787,- (seratus enam puluh sembilan juta empat ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh tujuh rupiah) yang diserahkan melalui Keluarga dan Penasehat Hukum Tersangka NW kepada Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *