banner 728x250
Daerah  

Polsek Wakep Mediasi Kasus Pencurian

banner 120x600
banner 468x60

Touna, Lintas5terkini.com – Bertempat di Mapolsek Walea Kepulauan (Wakep), Wakapolsek Wakep Ipda Abraham N.J. Erbabley, S.H., M.H. bersama anggota menyelesaikan perkara pencurian yang terjadi di Desa Kalia, Kec. Talatako, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, pada Selasa (02/07/2024) jam 13.00 WITA.

Wakapolsek mengatakan, kami menindak lanjuti permasalahan ini berdasarkan Surat Kepala Desa Kalia Kec. Talatako Kab. Tojo Una Una Nomor : 141/06.14/DS.KL/2024, tanggal 24 Juni 2024, tentang kasus pencurian buah cengkeh di kebun saudara MHD yang di lakukan oleh tiga orang pemuda yaitu RMN, ART dan ZDM.

banner 325x300

“Dengan surat yang masuk dari Kades Kalia tersebut, kami mengundang kedua pihak bersama dengan aparat desa dan ketiga orang tua dari pelaku tersebut untuk datang ke Polsek Walea,” ucap Ipda Bram sapaan akrabnya.

“Setibanya mereka di Polsek, kami langsung melakukan mediasi kepada kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan,” lanjutnya.

“Dari hasil mediasi tersebut kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan persoalan meraka dengan jalan damai yaitu secara kekeluargaan,” tambahnya lagi.

Ipda Bram menuturkan, setelah kedua pihak bersepakat, maka dibuatlah surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak yang bermasalah dan saksikan serta ditandatangani pula oleh Kepala Desa Kalia.

“Dengan terbitnya surat penyataan tersebut, maka persoalan dianggap telah selesai, kedua pihak berjabat tangan dan saling memaafkan. Dalam pernyataannya pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya,” tutup Wakapolsek. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911