Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Badan Pemulihan Aset Melelang Barang Rampasan dalam Perkara Korupsi Pembobolan Bank BUMD Jawa Barat

×

Badan Pemulihan Aset Melelang Barang Rampasan dalam Perkara Korupsi Pembobolan Bank BUMD Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Lintas5terkini.com – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung telah melaksanakan kegiatan lelang barang rampasan negara perkara tindak pidana korupsi atas pembobolan Bank BUMD Jawa Barat atas nama Terpidana Andi Winarto, S.E. pada Kamis 19 September 2024 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.

Adapun objek lelang pada perkara a quo, sebagai berikut:

Example 300x600
  • Lot 1 berupa 1 (satu) bidang tanah seluas 856 m2 berdasarkan SHM Nomor 01500 a.n. Andi Winarto, S.E., yang berlokasi di Jl. Wastukencana, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat.
  • Lot 2 berupa 4 (empat) bidang tanah yang dijual dalam satu paket dengan total seluas 666 m2 berdasarkan SHM Nomor 01501, 01821, 01822, 01823 a.n. Andi Winarto, S.E., yang berlokasi di Jl. Tamansari, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat.
  • Lot 3 berupa 2 (dua) bidang tanah berikut dengan bangunan bengkel showroom seluas 1.439 m2 yang berlokasi di Jl. Inggit Garnasih No. 110, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dari hasil lelang tersebut, Lot 1 laku terjual senilai Rp12.788.900.000,- dari nilai limit Rp12.326.400.000,- dan mengalami kenaikan Rp462.500.000,- Sementara itu, untuk Lot 2 dan Lot 3 tidak ada penawaran. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *