Makassar, Lintas5terkini.com – Direktur LSM Laksus, Muh. Ansar, mendesak Polda Sulsel untuk segera menangkap pemilik merek kosmetik NRL dan R&D Glow bersama para owner lainnya yang diduga menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri. Desakan ini mencuat setelah merek tersebut menjadi viral di media sosial dan sempat direview oleh dr. Oky yang mengungkap kandungan merkuri dalam produk-produk tersebut.
Ansar menyatakan bahwa hasil uji laboratorium BPOM sudah cukup untuk menjadi dasar menjerat para pemilik merek tersebut. Ia mempertanyakan mengapa hanya tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih bebas.
“Inikan justru jadi tanda tanya, mengapa hanya tiga yang ditetapkan tersangka. Sementara tiga lainnya dibiarkan. Apa bedanya? Kan mereka juga terbukti pakai bahan berbahaya,” ujar Ansar dengan nada tegas, Selasa, 28/1/2025
Menurut Ansar, tindakan Polda Sulsel seharusnya tidak hanya fokus pada brand tertentu saja. Ia menduga bahwa hampir semua brand skincare di Sulsel menggunakan bahan baku yang sama dan berpotensi membahayakan masyarakat.
“Kita tantang Kapolda Sulsel mengambil langkah tegas. Sebab ini berbahaya. Membiarkan mereka tetap beraktivitas, itu sama halnya membiarkan produk berbahaya tetap beredar di masyarakat,” lanjutnya.
Ansar juga menyerukan agar Polda Sulsel segera memproses hukum terhadap brand lain seperti Maxie Glow dan Bestie Glow yang diduga terlibat dalam praktik serupa.
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.
LSM Laksus berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas untuk melindungi masyarakat dari produk-produk berbahaya.
(*)