Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Berinisial RA Terkait Perkara Dugaan Korupsi

×

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Berinisial RA Terkait Perkara Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Lintas5terkini.com – Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 11.20 WIB bertempat di Tiban Indah Permai, Batam, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Negeri Batam dan Tim Kejaksaan Negeri Pasaman Barat berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Identitas Buronan yang diamankan, yakni RA (43 Tahun), Pekerjaan Wiraswasta.

Example 300x600

RA diamankan atas kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor Tahun Anggaran 2018 dengan nilai sebesar Rp1.391.930.000 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pasaman Barat.

Bahwasanya RA tidak hadir untuk memberi keterangan selama penyidikan atas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pasaman Barat.

Saat diamankan, RA bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Saat ini, RA diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *