Makassar, Lintas5terkini.com – Humas Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Sulmubin, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Solar.
Sulmubin menegaskan bahwa masih banyak laporan terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Ia menyoroti adanya indikasi praktik penimbunan serta penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami meminta APH untuk turun langsung mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu yang merugikan masyarakat,” ujar Sulmubin.
Ia juga mengimbau pemerintah daerah dan Pertamina untuk memperketat sistem distribusi dan memaksimalkan pengawasan di SPBU, termasuk dengan menerapkan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pihaknya berharap dengan adanya pengawasan ketat, distribusi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak demi keuntungan pribadi.
Dugaan Penyalahgunaan Masih Marak
Beberapa waktu terakhir, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi masih menjadi permasalahan di berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Modus yang sering ditemukan adalah pengisian berulang menggunakan kendaraan modifikasi serta penjualan kembali BBM subsidi dengan harga lebih tinggi.
Sulmubin menegaskan bahwa jika masalah ini terus berlanjut, dampaknya akan semakin merugikan masyarakat kecil, terutama nelayan dan petani yang sangat bergantung pada Solar subsidi.
“Oleh karena itu, pengawasan harus lebih diperketat agar BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” pungkasnya.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum nakal.
(Ak 47)